SMP Global Madani Sukses Adakan Penilaian Tengah Semester Tahun Akademik 2021/2022

0 Comments

Alhamdulillah, SMP Global Madani telah menyelesaikan agenda rutin PTS (Penilaian Tengah Semester) Genap Tahun Akademik 2021/2022. PTS merupakan bagian dari evaluasi pembelajaran yang selalu dilaksanakan dalam trimester pembelajaran dengan tujuan untuk mengukur dan menilai kompetensi peserta didik. Meski masih dilaksanakan secara online, namun peserta didik sudah diperbolehkan untuk mengerjakan di sekolah.

Pelaksanaan PTS berjalan dengan baik dan lancar pada 14 sampai dengan 23 Maret 2022. Semua peserta didik wajib mengikuti kegiatan ini. PTS masih dilaksanakan dengan menggunakan aplikasi andalan Miscrosoft 365 dengan fitur Microsoft Teams dan Microsoft Form.

Meskipun masih dilaksanakan secara online, pengawasan ketat tetap dilakukan oleh kepala sekolah, wakil kepala sekolah, dan para dewan guru terhadap seluruh peserta didik. Ada 15 mata pelajaran yang diujikan dalam PTS online yaitu Bahasa Indonesia, IPA Terpadu, Bahasa Inggris, Matematika, IPS Terpadu, Praktik Ibadah, BBQ (Bina Baca Qur’an), Bahasa Lampung, SBK, Penjaskes, Agama Islam, PPKN, Pendidikan Agama Islam, Prakarya dan TIK.

Kegiatan PTS dilaksanakan mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB. Meskipun PTS terlaksana secara online, namun seluruh peserta tetap tertib dan disiplin. Sebelum mengerjakan soal, siswa diminta berbaris di depan kelas, cek kelengkapan seragam, memasuki ruang ujian dengan tertib, dan berdoa sebelum memulai ujian. SMP Global Madani senantiasa melatih peserta didik untuk mengerjakan ujian dengan penuh integritas. Setelah selesai mengerjakan ujian, guru pengawas meminta siswa untuk mengumpulkan HP ke dalam tas dan meninggalkan ruangan.

Terlaksana dan terselesaikannya kegiatan PTS genap ini diharapkan dapat menjadi sarana evaluasi pembelajaran yang akurat terhadap kemampuan akademik peserta didik. Semoga peserta  didik  bisa mendapatkan hasil yang diharapkan sesuai  dengan  usaha  yang dilakukan.

Writter: Yunita Puspitasari, S.Pd.
Editor: Fika Oktafia, S.Pd.

Bagikan ke sosial media 👇

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

Arsip

Kategori